Sucofindo: Kajian Beras Plastik Polri yang Perlu Dikaji Ulang! - DOWNLOAD GAME APLIKASI

DOWNLOAD GAME APLIKASI

Kumpulan informasi terbaru, foto terbaru, download gratis game, internet gratis, film terbaru, tutorial trik gratis, nonton movie streaming.

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 29 Mei 2015

Sucofindo: Kajian Beras Plastik Polri yang Perlu Dikaji Ulang!


Sucofindo salah satu lembaga riset yang ditunjuk oleh Pemkot Bekasi untuk meneliti adanya kandungan plastik dalam beras, menolak banyak bicara soal perbedaan hasil penelitian. Perbedaan hasil penelitian terhadap sampel beras diakui Ardy, selaku Kepala Humas Sucifindo sebagai perbedaan analisis dan metode saja.

"Ya kita masih konsolidasi internal dulu, tapi sebenarnya harusnya yang perlu dikaji ulang dan didalami hasil dari Mabes Polri saja," ujar Ardy saat ditemui Republika di kantor Sucofindo, Pancoran, Kamis (28/5).

Ardy mengatakan, hasil sampel beras yang diteliti oleh Sucofindo memang begitu adanya. Hasil penelitian pun sudah diekspose ke publik. Sayangnya, munculnya perbedaan hasil penelitian dari Puslabfor Mabes Polri dan BPOM membuat Sucofindo lebih bungkam bicara.

Sebelumnya, pihak Pemkot Bekasi menerima aduan dari masyarakat soal adanya beras plastik yang beredar di pasaran. Sebab kekhawatiran ini, pihak pemkot akhirnya mengambil langkah meneliti beberapa sampel beras yang ada di lapangan.

Penelitian merujuk pada sebuah lembaga riset bernama Sucofindo. Selang sepekan, hasil penelitian tersebut keluar dan positif adanya kandungan plastik dalam beras yang beredar di Bekasi. Komposisi beras yang mengandung plastik tersebut antara lain terbukti dari adanya kandungan BBP (Benzyil butyl phtalate ), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), DINP (Diisionyl Phatalate). Kandungan itu sama seperti bahan dasar untuk pembuatan pipa, kabel, dan lainnya.

Sedangkan Puslabfor Mabes Polri sendiri juga melakukan penelitian atas dugaan tersebarnya beras plastik yang ada di pasaran. Mabes menunjukan tidak ada kandungan plastik dalam beras. Polri menyebut isu beras plastik adalah kabar meresahkan.

Polri juga memproses pelapor dan 'penemu' beras plastik, Dewi Septiani (29). Perempuan beranak tiga ini terancam dipidanakan karena dianggap telah menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat. Saat ini, ibu Dewi menyerahkan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampinginya di mata hukum. (Baca: Pelapor Beras Plastik Terancam Dipidanakan, Netizen Support #SaveDewi)






Free Download Game & Film

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages